Siapa yang pantas datang?
Anda merasa menjadi korban kekerasan? Pelecehan seksual? Merasa hidup Anda dibuat tak berdaya oleh lingkungan? Suami menyiksa Anda…? Anda hamil, namun kondisi fisik dan kekerasan hidup sangat membahayakan nyawa dan calon bayi Anda? Jika hidup Anda sudah dibuat tak adil bahkan diinjak-injak, maka
Anda berhak dan sebaiknya menghubungi Women crisis Centre. Satu hal yang perlu Anda sadari adalah, kekerasan itu bukan takdir yang mesti Anda telan bulat-bulat, karena itu bukan kesalahan Anda. Jangan takut untuk menghubungi lembaga yang terdekat atau yang Anda pilih, untuk mengadu dan berkonsultasi.
Bagaimana cara menghubungi Women Crisis
Centre?
- Teleponlah atau datang langsung jika Anda menginginkan.
- Katakan pada siapapun yang menerima Anda di lembaga itu tentang maksud Anda. Tekankan bahwa Anda
adalah korban yang butuh bantuan untuk berkonsultasi. Anda akan dibawa pada divisi khusus yang siap membantu Anda dengan senang
hati.
- Jangan takut, karena rahasia Anda akan sangat dijaga.
Mereka akan membantu apa saja?
Kini banyak lembaga-lembaga penolong wanita yang menerapkan one stop crisis
centre. Anda bisa memperoleh bantuan sesuai yang Anda butuhkan. Mulai dari bantuan medis, psikologi, hukum bahkan juga penginapan sementara jika memang keselamatan Anda perlu dilindungi. Ini dimungkinkan karena lembaga-lembaga yang ada telah membuat jaringan yang demikian
solid dan
terpadu.
Berikut, lembaga yang fungsinya sebagai Women Crisis Centre rekomendasi kami :
1. Divisi Pendampingan Kalyanamitra
Pelayanan : Kekerasan pada wanita
Jl. Kaca Jendela II No.9
Kalibata, Jakarta 12750
Telp/Fax : (021) 790 2112 / 720 2109
E-mail : kalyana@nusa.ir.id
Waktu Pengaduan : 09.00 - 16.00 WIB (Senin s/d Jumat)
Hubungi : Ibu Sekar
2. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK)
Pelayanan : Kekerasan pada wanita & Konsultasi Hukum
Jl. Raya Tengah No.16, Rt.01/09 Kramatjati
Jakarta 13540
Telp : (021) 877 97289
E-mail : apiknet@centrin.net.id
Waktu Pengaduan : 09.00 - 16.00 WIB (Senin s/d Jumat)
Hubungi : Ibu Sriwiyanti
3. Komnas Perlindungan Anak
Pelayanan : Kekerasan pada wanita
Jl. Tebet Timur IV No.29
Jakarta Selatan
Telp/Fax : (021) 835 0420
E-mail : komnas@radnet.id
Waktu Pengaduan : 09.00 - 16.00 WIB (Senin s/d Jumat)
Hubungi : Dapat berbicara dengan siapa saja.
4. Forum Pembela Perkara Perempuan
Pelayanan : Kekerasan pada wanita, Perceraian
c/o LBH Jakarta
Jl. Diponegoro 74,
Jakarta Pusat 10320
Telp : (021) 314 5518
E-mail : lbhjkt@cbm.net.id
Waktu Pengaduan : 09.00 - 16.00 WIB (Senin s/d Jumat)
Hubungi : Bpk. Patra
5. Rifka Annisa
Pelayanan : Psikologi & Hukum kekerasan wanita
Jl. Kenari 10, Demangan Baru
Yogyakarta 55281
Telp : (0274) 543 644
Website : www.rifka-annisa.or.id
Waktu Pengaduan : 09.00 - 16.00 WIB (Senin s/d Jumat)
09.00 - siang (Sabtu)
Hubungi : Bpk. Nurhasyim / Ibu Vira