JAKARTA - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan satwa, yakni ular dan kura-kura moncong babi, berkedok fresh fruit (salak).
Menurut yang tertera didalam dokumen, barang-barang yang akan di ekspor tersebut berupa fresh fruit dengan berat bersih 1.000 kg.
"Diberitahukan sebagai fresh fruit (salak) sebanyak 63 koli dengan berat kotor 2.200 kg dan berat bersih 1.000 kg. Ekspor barang-barang itu dilakukan oleh PTB IDT," kata Evi Suhartantyo, selaku Kepala Humas Ditjen Bea dan Cukai, sebagaimana yang dikutip dari Antara.
Bersama dengan petugas Badan Karantina Hewan, petugas menemukan 25 koli ular jenis jali, dengan 24 ekor ular disetiap kolinya. Sehingga jumlah keseluruhan ular yang akan diekspor secara ilegal itu berjumlah 700 ular jali.
Sedangkan untuk kura-kura moncong babi, petugas mendapati ada 6 koli, yang masing-masing berisi 582 ekor. Sehingga total keseluruhan kura-kura moncong babi adalah 3.492 ekor. Sementara, jumlah salak yang terdapat pada koli hanya ada 32 koli. (Dee)